Tak Hanya Pasar, Anies Sebut KRL Juga Rawan Penularan Virus Corona

Rabu, 01 Juli 2020 | 17:50 WIB
Tak Hanya Pasar, Anies Sebut KRL Juga Rawan Penularan Virus Corona
Kondisi penumpang KRL di Stasiun Manggarai di hari pertama pemberlakuan PSBB transisi. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak hanya pasar yang menjadi tempat rawan penularan virus corona Covid-19. Angkutan umum seperti Kereta Rel Listrik (KRL) juga masuk kategori rawan penularan virus.

Keputusan ini diambil di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Pasalnya sejak PSBB dilonggarkan, KRL juga dianggap kerap membuat kerumunan di tengah merebaknya corona.

Dalam pengawasannya, Anies akan melibatkan jajaran TNI, Polri, dan Petugas lainnya termasuk pengelola KRL, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Transportasi umum KRL, secara umum nanti jajaran baik TNI POlisi pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan di KRL," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Capai 43,2 Persen, Pasien Sembuh Corona RI Lebih Kecil dari Kasus Global

Anies menyebut pemantauan terhadap pasar dan KRL akan dilakukan selama 14 hari ke depan di perpanjangan PSBB transisi. Selanjutnya pihaknya akan mengevaluasi kebijakannya.

"Jadi dua ini selama 14 hari kedepan akan jadi fokus pengendalian," tuturnya.

Ratusan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (8/6/2020).  [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Ratusan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (8/6/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Selain KRL, angkutan umum lainnya disebut Anies lebih relatif aman dari pelanggaran PSBB. Sektor lainnya seperti perkantoran dan aktifitas di mal juga disebut Anies sudah cukup baik.

"Pasar dan KRL jadi PR untuk dituntaskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa PSBB transisi. Masa PSBB ini diperpanjang untuk 14 hari ke depan.

Baca Juga: Eks Dirut Jiwasraya Dinyatakan Reaktif Corona, Sidang Kasusnya Ditunda

Anies mengaku mengambil keputusan ini setelah melakukan diskusi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan jajaran TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI, dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI