Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap kios di pasar. Cara Anies untuk mengurangi jumlah pedagang ini sebenarnya sudah lama mendapatkan kritik karena dianggap tak efektif mencegah penularan virus corona Covid-19.
Dengan demikian, tak ada lagi penentuan jumlah pedagang berdasarkan tanggal hari dan nomor kios. Pedagang nomor ganjil atau genap bisa berdagang setiap hari.
Tak hanya meniadakan ganjil genap, jam operasional pasar juga dikembalikan seperti semula.
"Jam operasinya akan dikembalikan normal, ganjil genap ditiadakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Sentil Mendikbud, Politisi PAN: Kenapa Anak RI Tak Ciptakan Vaksin Covid?
Kendati demikian, pihaknya lebih memilih untuk mengendalikan jumlah pembeli yang datang ke pasar. Jumlah orang yang ingin belanja di pasar hanya boleh 50 persen dari total kapasitas.
"Jadi jumlah orang masuk pasar tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas pasar," jelasnya.
Nantinya petugas di lokasi disebutnya akan menghitung dan membatasi jumlah orang yang masuk. Selain itu dengan penambahan jam operasional, maka jumlah pembeli tak akan menumpuk.
"Ini dikendalikan dengan petugas yang ditempatkan di pintu masuk pasar, untuk mengendalikan jumlah orang dalam satu waktu," pungkasnya.
Sebelumnya pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menentang aturan ganjil-genap pasar yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya pengaturan tersebut hanyalah omong kosong.
Baca Juga: Orang Dengan Alergi Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19, Benarkah?
Syahrizal memang menganggap pasar sebagai salah satu tempat paling rentan tertular virus corona Covid-19. Namun yang berisiko adalah pedagangnya, bukan pembelinya.