Fair Work juga sudah menyampaikan ke Jin bahwa mereka tidak dapat menyelidiki laporan Jin dan 16 karyawan lainnya.
Fair Work mengatakan perlu waktu berbulan-bulan untuk menentukan cakupan sistem penggajian tarif penalti, termasuk harus melakukan kunjungan lapangan dan wawancara.
"Dalam situasi COVID saat ini, kami tidak dapat melakukan kunjungan lapangan atau wawancara. Juga perusahaan itu sudah ditutup dan mungkin tidak dibuka kembali di masa depan," demikian penggalan isi surat dari Fair Work.
Mantan majikan Jin yang dihubungi Program 7.30 secara terpisah mengaku telah membayar stafnya sesuai dengan ketentuan hukum.
Baca Juga: Biaya Kuliah di AS Tinggi, Mahasiswa Asing Kian Lirik Negara Lain
Dana Pensiun Tak Dibayarkan
Bentuk eksploitasi lainnya terhadap mahasiswa asing di Australia yaitu, dana pensiun yang tidak dibayarkan oleh para majikan.
Hal ini terungkap dalam laporan SBS News, mengenai seorang mahasiswa asal Kolombia bernama Andres Puerto yang kuliah S2 di bidang sistem informasi bisnis.
Ia bekerja di sebuah kafe dan toko buku dan sebagaimana pemegang visa sementara lainnya, dia berhak menarik dana pensiunnya lebih awal.
Kepada SBS, Andres mengaku telah kehilangan pekerjaan dan berencana menarik dana pensiunnya.
Baca Juga: Ketika Mahasiswa Asing pun Jatuh Cinta kepada Minangkabau
Ia baru sadar tidak memiliki dana pensiun sama sekali setelah mendapat pemberitahuan dari kantor pajak Australia (ATO).