Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi

Rabu, 01 Juli 2020 | 16:50 WIB
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
Kolase foto orang tua murid demo PPDB Jakarta di Kemendikbud (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal ini, Teguh menyayangkan pihak Kemdikbud yang terlalu mudah memberikan izin terkait penambahan peserta didik. Padahal penambahan tersebut justru akan membebani keuangan negara. 

Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas, dari sebelumnya 36 murid menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA/SMK.

Dia menjelaskan pendaftaran Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini akan digelar pada 4 Juli 2020, kemudian wajib lapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya satu RW dengan alamat sekolah.

"Anak-anak tinggal di satu RW yang sama dengan sekolah. Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak-anaknya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," jelas Nahdiana.

Baca Juga: KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

Dia menegaskan bahwa penambahan jalur ini tidak mempengaruhi persentase pembagian jalur PPDB dan keputusan yang diambil Dinas Pendidikan DKI ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Satu hal lagi, (zona baru ini) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI