Suara.com - Seorang ibu tega membunuh bayinya sendiri dengan cara mencekokkan zat kimia yakni asam sulfat. Pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Menyadur Gulf News, Rabu (1/7/2020), seorang ibu rumah tangga tega membunuh bayi perempuannya dengan memberinya zat asam sulfat di sebuah klinik medis swasta di Beheira, Kairo.
Kejahatan tragis tersebut terkuak saat dokter dan perawat mendapati kondisi kesehatan sang bayi yang menurun dan menemukan luka di bibirnya.
Melihat kondisi bayi tersebut, direktur unit perawatan khusus bayi center neonatal intensive care unit (NICU) langsung memeriksa perawat dan meninjau kamera pengintai.
Baca Juga: Ada Temuan Baru Covid-19, Mesir Ingatkan Warganya Tak Hamil selama Pandemi
Petugas kemudian menemukan bahwa sang ibu bayi tersebut meminta izin kepada perawat untuk bertemu sang bayi, saat itu ia kemudian mencekoki sang bayi dengan asam sulfat. Akibatnya, bayi tersebut mengalami luka di bagian lambung dan bibir.
Melihat kejadian tersebut pihak rumah sakit dan ayah dari bayu tersebyt melaporkan ke pihak berwajib, memerintahkan otopsi, dan penyelidikan atas kejahatan tersebut.
Laporan forensik pada bayi perempuan membuktikan bahwa ada luka bakar akibat asam sulfat di sekitar mulut dan wajahnya. Bahan kimia yang sangat korosif tersebut menyebabkan kegagalan fungsi pernapasan yang menyebabkan kematiannya.
Investigasi menemukan bahwa staf klinik yang mengetahui kejadian tersebut diminta oleh orang tua pelaku untuk tidak melaporkannya ke pihak berwajib.
Pelaku kemudian digiring ke pengadilan dengan tuduhan sengaja membunuh bayinya dan dijatuhi hukuma
Baca Juga: Dilarang Menikah Lagi, Pria Mesir Susun Rencana Pemerkosaan Istrinya