Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan ungkapan kemarahan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya saat sidang kabinet menunjukkan bahwa memang ada masalah terhadap sejumlah menteri. Mengingat, Jokowi yang kecewa dan jengkel atas kinerja para pembantunha tersebut.
Namun, lanjut Ketua BKSAP DPR itu, marah saja tidak cukup. Jokowi dinilai harus merealisasikan apa yang kadung sudah menjadi pernyataannya, terutama soal ancaman merombak kabinet atau reshuffle.
Sebab, apabila tidak ada tindak lanjut maka pidato Jokowi saat marah-marah ke menteri di sidang kabinet hanya akan dianggap sebagai sandiwara sekaligus cara Jokowi melepas tanggung jawab semata.
"Pernyataan presiden kemarin di Istana kan sebuah pengakuan bahwa kinerja sejumlah menterinya itu bermasalah. Pengakuan ini kalau tidak ditindaklanjuti akan mendegradasi atau mendelegitimasi presiden sendiri," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Kesepian Sebabkan Jokowi Marahi Menteri, Ini Kata Pakar
"Jadi seharusnya presiden ambil langkah atas pidatonya. Kalau nggak, pidatonya dianggap angin lalu saja. Enggak jelas seperti teatrikal saja, yang ujung-ujungnya mau cuci tangan, akan ada anggapan seperti itu," sambung Fadli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekecewaannya terhadap jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Kekecewaan Jokowi tersebut didasarkan atas penilaian mengenai kinerja sejumlah pembantunya yang dianggap biasa-biasa saja
Padahal, kata Jokowi, pemerintah kekinian sedang menghadapi banyak persoalan, terutama wabah virus corona covid-19 yang menghantam sektor kesehatan maupun perekonomian.
Bahkan, dalam pidatonya di hadapan anggota kabinet, Jokowi mengancam merombak kabinet atau reshuffle.
Baca Juga: Arya Sinulingga Singgung Peran Prabowo, Fadli Zon: Kalau Itu Menhan Betul
Jokowi meminta kepada jajaran menteri agar bisa mengambil langkah ekstra dalam membantu rakyat Indonesia. Ia mengaku siap mempertaruhkan reputasi politik demi rakyat.
"Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan, enggak ada. Kalau mau minta perppu lagi, saya buatkan perppu. Kalau yang sudah ada belum cukup," kata Jokowi.
Pidato itu diucapkan Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 2020.