"Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan, enggak ada. Kalau mau minta perppu lagi, saya buatkan perppu. Kalau yang sudah ada belum cukup," kata Jokowi.
Pidato itu diucapkan Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 2020.