Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Masa PSBB ini diperpanjang untuk 14 hari ke depan.
Anies mengaku mengambil keputusan ini setelah melakukan diskusi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan jajaran TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI, dan lainnya.
Dalam diskusi dengan Gugus Tugas, Anies menyatakan kesimpulan yang diambil adalah diperlukannya perpanjangan PSBB. Dengan demikian, maka pembatasan kapasitas 50 persen di berbagai tempat masih diberlakukan.
"PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Ngotot Buka saat PSBB Transisi, 8 Tempat Karaoke hingga Spa Ditutup Pemprov
PSBB transisi sendiri akan berakhir pada 2 Juli. Dengan demikian, aturan ini akan diteruskan sampai 16 Juli 2020.
Anies mengatakan selanjutnya masyarakat masih akan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Selanjutnya pihaknya akan memantau kondisi di ibu kota dan akan mengevaluasinya.
"Jadi PSBB transisi diperpanjang 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi," pungkasnya.