Suara.com - Akibat adanya kesalahan dalam program SIAP PPDB Online yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sebanyak 700 calon peserta terpaksa kembali mengulang pendaftaran mulai Rabu (1/7/2020).
Hal tersebut diberitahukan melalui website https://kalsel.siap-ppdb.com/#/. Dalam situs tersebut disampaikan, jika seluruh data calon peserta didik yang melakukan pendaftaran di SMK pada Senin (29/6/2020) telah dihapus atau direset.
Untuk selanjutnya, pendaftaran dimulai lagi pada Rabu (1/7/2020) hingga Jumat (3/7/2020). Akibat kejadian ini, seluruh sekolah di Kalsel ikut terkena dampak.
Ketua PPDP Online SMK 1 Martapura Laili Hayati menyampaikan, jumlah calon peserta didik yang yang melakukan pendaftaran online melalui PPDB 29 Juni 2020 ada 700 calon peserta didik. Semuanya kini telah dihapus dan mengulang pendaftaran kembali.
Baca Juga: KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
Langkah penghapusan seluruh data calon peserta didik pihak sekolah SMK 1 Martapura sudah diumumkan melalui akun sosial media sekolah. Sementara ini Rabu, 1 Juli 2020, dimulai kembali pendafataran PPDB secara online yang telah diikuti 400 calon peserta didik yang mendaftar.
Seorang calon peserta didik, Dina mengaku bingung dengan kondisi tersebut. Namun, dia baru mengetahui jika harus mengulang kembali pendaftaran PPDB secara online.
”Saya kira tidak diterima di sekolah, karena nama saya hilang dari data PPDB online, ternyata disuruh mengulang pendaftaran lagi,” katanya seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (1/7/2020).
Dalam pengulangan pendaftaran SMK melalui PPDB Online tidak mengalami perubahan dan tidak memerlukan dokumen tambahan.
Namun hal berbeda terjadi pada pendaftaran PPDB online di SMA 1 Martapura justru membuat pihak sekolah kebingungan. Kepala SMAN 1 Martapura Eko Sanyoto mengakui, data untuk di sekolahnya tidak direset, tetapi muncul masalah baru.
Baca Juga: Terima Protes PPDB, Bupati Bantul Keluarkan Perbup Atur Soal Umur
Sehingga ada ketidaksesuaian data yang berpengaruh untuk verifikasi. Seperti unggahan berkas Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak sesuai dengan isi Kartu Keluarga (KK), sedangkan untuk Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) dari orang tua isinya adalah Akta Kelahiran.
“Sementara ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, semoga ada perbaikan dalam aplikasi ini."
Untuk sementara ini calon peserta didik di SMA 1 Martapura yang mengakses di PPDB sekitar 387 calon peserta didik di SMA 1 Martapura.
Sebelumnya, pada hari pertama PPDB tingkat SMA/SMK di Kalsel yang belangsung serentak secara online sejak pukul 08.00 WITA, sempat terganggu, Senin (29/6/2020).
Berdasar pantauan di lapangan, sekira pukul 10.30 WITA, pendaftaran jenjang SMA jalur zonasi dihentikan sementara. Hal itu disampaikan melalui pengumuman di laman PPDB online.
“Pengumuman: Diinformasikan bagi peserta didik baru yang akan melakukan pendaftaran PPDB online Provinsi Kalimantan selatan jalur zonasi, silakan mencoba kembali setelah pukul 13.00 WITA, karena saat ini sedang dilakukan proses sinkronisasi data zonasi. Terima kasih.”
Pengumuman tersebut juga disertai tidak munculnya pilihan untuk mengupload hasil scan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), padahal SKHU merupakan syarat wajib sebagai bahan seleksi nilai. Selain itu juga menu pilihan sekolah, yang semula tiga menjadi satu pilihan saja.
Hal ini membuat sejumlah calon pendaftar kebingungan, saat mengakses laman https://kalsel.siap-ppdb.com/. Sebab, ketika diakses ke alamat tersebut tidak bisa dibuka.