Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz yang ikut meninjau lokasi bersama pihak PJAA menyebut tanggul itu digeser ke jarak 500 meter dari bibir pantai. Nantinya bagian yang belum ditutup tanggul selanjutnya akan direklamasi.
"Jadi memang selama ini sudah ada tanggulnya. Tanggulnya sudah dibuat tinggal ditutup saja bagian laut yang masih terbuka itu," pungkasnya.