Suara.com - DPRD DKI Jakarta ingin mendengar keterangan lebih lanjut soal rencana reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) selaku pengembang lahan akan dipanggil.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan akan menggelar rapat kerja bersama dengan PJAA. Dalam pertemuan itu nanti, ia akan membahas soal rencana reklamasi yang sudah diizinkan Gubernur Anies Baswedan.
"Jadi nanti kita ada khusus rapat kerja namanya nanti kita di sana lebih detil lah ya penjelasannya," ujar Aziz saat dihubungi, Rabu (1/6/2020).
Aziz menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke komisi B kemarin, Senin (1/7/2020). Namun belum ada penjelasan secara rinci soal reklamasi Ancol ini.
Baca Juga: Ancol Krisis Keuangan Akibat Corona, Cuma Bisa Bertahan hingga Akhir Bulan
"Tadi mereka hanya mempresentasikan, jadi kalo mendalami belum tepat lah ya. Nanti akan kita panggil khusus semua direksi untuk pemaparan keuangan mereka dan juga rencana perluasan ancol tersebut," tuturnya.
Dalam rapat komisi itu, pihaknya akan menyoroti soal perencanaan reklamasi mulai dari pembuatan daratan sampai pendirian bangunan.
Selain itu ia ingin agar diperjelas legalitas dari proyek ini mengingat Peraturan Daerah untuk perizinan reklamasi belum keluar.
"Intinya konsepnya ini kita pengen secara legal bagus, dampaknya bagus, harus ada kajian, dampak-dampaknya lah. Biar nanti enggak rame lah di medsos. Semua kajian secara hukum, legal, ilmiah harus lengkap lah ya," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Disebut Kembali Bangun Pulau Reklamasi L dan K untuk Ancol