Pimpinan DPR Sebut Rasional RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

Rabu, 01 Juli 2020 | 13:58 WIB
Pimpinan DPR Sebut Rasional RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.

Mendengar hal ini, Supratman kemudian mengatakan, DPR akan berbicara dengan pemerintah untuk menarik RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 atas usulan Komisi VII.

"Kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU PKS ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas," kata Supratman.

Baca Juga: Sesalkan RUU PKS Ditarik, Komnas Perempuan Nilai DPR Tak Adil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI