Anak Yatim Piatu Diperkosa Mantan Pendeta hingga Stres dan Bunuh Diri

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 01 Juli 2020 | 13:16 WIB
Anak Yatim Piatu Diperkosa Mantan Pendeta hingga Stres dan Bunuh Diri
Ilustrasi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perbuatan pencabulan anak tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku kepada korban. Kasus ini lama terkuak karena tidak ada yang mengetahui dan korban merasa tertekan dan tertutup untuk melaporkannya tentang apa yang telah dialaminya.

Kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Mentawai, pihak kepolisian menjerat pelaku pada waktu itu dengan pasal berlapis yakni Pasal 81ayat (1) jo Pasal 82 ayat (1), jo Pasal 76 jo Pasal 76D,76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kemudian jo UU No 17/2016 tentang penetapan Perpu No 1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kita Undang-undang Hukum Pidana).

Baca Juga: Tewas Minum Racun, Gadis ABG Diasuh untuk jadi Pelampiasan Syahwat Pendeta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI