WP KPK akan Pantau Langsung Vonis Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Rabu, 01 Juli 2020 | 12:53 WIB
WP KPK akan Pantau Langsung Vonis Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Sidang kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan yang digelar di PN Jakarta Utara. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sidang pembacaan putusan dilanjutkan pada hari Kamis 16 Juli 2020. Demikian sidang ditutup," kata Djumyanto dalam persidangan, Senin (29/6/2020).

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa kedua terdakwa hanya dituntut selama satu tahun penjara. Adapun pertimbangan Jaksa Ahmad Patoni berdalih berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana dalam Pasal 355 KUHP
Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik yang dianggap cukup ringan. Dimana kasus Novel sempat menjadi perhatian dunia International. Lantaran penyerangan terhadap penegak hukum pemberantasan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI