Selain laporan dari Tiongkok, seorang pria di Inggris dipenjara selama enam bulan karena menendang dan meludahi perawat saat dirawat di rumah sakit.
Setelah serangkaian insiden pada tenaga medis, negara bagian New South Wales di Australia memperkenalkan denda on-the-spot sebesar 5.000 dolar (Rp 49 juta) bagi orang-orang yang batuk atau meludahi petugas medis.
"Itu perilaku yang sangat mengerikan dan saya sangat sedih bahwa pemerintah kita harus merespons dengan cara ini," kata Brad Hazzard, Menteri Kesehatan dan Penelitian Medis New South Wales pada 8 April.
Kasus-kasus lain yang melibatkan ancaman atau perlakuan sewenang-wenang terhadap petugas kesehatan adalah orang-orang yang menolak untuk dikarantina karena mereka tidak percaya akan kebijakan tersebut, atau karena mereka tidak ingin kehilangan pekerjaan, kata Polkowski.
Baca Juga: Lagi! Demo Tolak TKA China di Konawe Utara Hingga Jadi Tontonan Warga
Dewan Perawat Internasional mengatakan bahwa rata-rata, 7 persen dari kasus Covid-19 di seluruh dunia adalah menyerang petugas kesehatan.
Lebih dari 230.000 profesional medis telah tertular virus dan lebih dari 600 perawat telah meninggal karena penyakit ini.