Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga pengawas internal pemerintahan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam amanat Peringatan Hari Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Rabu (1/7/2020).
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri Kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi, memperkuat kerjasama," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu meminta para penegak hukum untuk mengawasi penggunaaan anggaran dalam program penanganan Covid-19..
Baca Juga: Anggaran Covid-19 Terus Membengkak, HMS Center: Suka-suka Sri Mulyani Saja
Kata Jokowi, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 cukup besar yakni Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar.
"Tolong pelaksanaan program penanganan covid 19 ini Dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggaranya. alokasi dananya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," kata dia.
Kemudian Jokowi menegaskan pentingnya aspek pencegahan dalam hal pengawasan anggaran tersebut.
Jokowi meminta agar para penegak hukum untuk langsung menindak jika ditemukan potensi adanya tindakan korupsi.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi....ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main," katanya menambahkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19 Digigit