Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram usai mengetahui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen Tangkap) resmi memberikan izin ekspor benih lobster kepada 26 eksportir.
Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, pemilik maskapai Susi Air itu terang-terangan mengungkapkan keberatannya mengenai hal tersebut.
"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" tulis @susipudjiastuti via Twitter.
Ia bahkan mendesak agar Ditjen Tangkap memberikan penjelasan secara terbuka mengapa izin tersebut bisa diloloskan. Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya para eksportir tersebut sehingga mendapatkan privilese untuk menjual benih lobster.
Baca Juga: Suami Tak Pernah Diajak Foto, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Menohok
"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luarbiasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilese tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????" kata Susi.
Meski tak lagi menjabat, namun Susi masih vokal mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu kebijakan yang sangat ia tentang adalah ekspor benih lobster.
Selain ekspor benih lobster, Susi juga menentang perizinan cantrang dan perizinan kapal asing yang berniat kembali ke perairan Indonesia untuk mencari ikan.
"Kawan-kawan semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa-siapa dan tidak harus jadi siapa-siapa selain diri saya. Tapi, 1). Kapal ikan ex asing/asing dizinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO. 2). Trawl/cantrang diizinkan resmi: NO NO NO. 3). Penangkapan bibit lobster: NO NO NO," katanya via Twitter.
Saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, tiga hal tersebut dilarang karena berpotensi merusak perairan. Namun, kini kebijakan tersebut justru kembali diizinkan oleh pemerintah sehingga membuat Susi geram.
Baca Juga: Warganet Edit Foto Wajah Susi jadi Lebih Muda, Hasilnya Bikin Naksir