Suara.com - Untuk penciptaan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memandang perlu meningkatkan kerja sama antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam penggunaan teknologi digital menghadapi era industri 4.0. Kerja sama bisa dilakukan dalam pengelolaan data dan informasi, perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan dunia usaha, termasuk dalam penyusunan kebijakan.
Hal ini dikemukakan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang) Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Webinar Ketenagakerjaan bertema “Strategi dan Peran Perusahaan dalam Menangani Penggangguran dan Pekerja Terdampak Covid 19”.
"Semua kerja sama itu dilandasi oleh kepentingan bersama bagi kemajuan perusahaan, penciptaan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja, " katanya, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Tri Retno mengatakan, dampak negatif Covid-19 di bidang ketenagakerjaan, tidak hanya dirasakan oleh perusahaan dan pekerjanya di sektor formal, namun juga dirasakan oleh pekerja di sektor informal seperti buruh bebas maupun pekerja mandiri.
"Akibat lebih lanjut dari dampak tersebut, maka daya beli masyarakat menurun dan jumlah penduduk miskin meningkat, " kata Tri Retno.
Terkait hal tersebut, Kabarenbang berpendapat, pemerintah perlu meningkatkan kesempatan pekerjaan yang layak bagi pemuda melalui program pelatihan dan dukungan bagi wirausahawan muda.
"Sektor privat memiliki peran penting untuk menawarkan pemagangan, " katanya.
Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD