Suara.com - Tagar #SahkanRUUPKS trending di Twitter sejak pagi tadi, Rabu (1/7/2020). Warganet meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR justru setelah Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU tersebut dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Warganet langsung bereaksi setelah mengetahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Mereka mengutarakan beragam pendapat agar RUU tersebut tetap dipertahankan dan segera disahkan.
"Mungkin mereka lupa kalau anak, istri, atau bahkan dirinya sendiri bisa menjadi korban. #SahkanRUUPKS," kata @onyrafsanjany.
"Kekerasan seksual itu kasus yang terus berulang dari waktu ke waktu. Cuma beda korbannya. Sama seperti kasus rasisme dan lainnya. Kasusnya meledak, tenggelam, dilupakan. Meledak lagi ketika ada korban baru, dan kasus-kasus itu sulit sekali mencapai penyelesaian. #SahkanRUUPKS," kata @Penghuni_Pluto.
Baca Juga: RUU PKS Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Alasan DPR: Pembahasan Sulit
"RUU PKS ini sangat membantu korban untuk mendapatkan haknya, kenapa sangat dipersulit? Mau berapa orang lagi yang harus mengalami pelecehan dan kekerasan? #SahkanRUUPKS," tulis @rchznl.
Di antara warganet, para aktivis perempuan juga turut menyuarakan pendapat mereka, salah satunya adalah aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Melalui akun Twitter-nya @mardiasih, ia meminta agar Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mempertahankan RUU PKS dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Mbak Puan Maharani, ayolah mbak. Saya tahu gesekan politik di sana berat. Tapi, kelak Anda akan dikenang karena legacy yang ditinggalkan. Bikin kita bangga sekali aja mbak. #sahkanruupks," tulisnya.
Selain dirinya, aktivis perempuan dan dosen Universitas Indonesia (UI) Saras Dewi juga mengutarakan hal yang sama. Ia meminta agar RUU PKS segera disahkan alih-alih mengeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.
"Setiap menit tertunda adalah penyangkalan keadilan untuk korban #SahkanRUUPKS @DPR_RI," kata Saras Dewi via akun Twitter-nya @sarasdewi.
Baca Juga: 2 Perempuan Jadi Korban Tiap 30 Menit, Mahfud Ingin RUU PKS Segera Disahkan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengusulkan agar RUU PKS dicabut dari Prolegnas 2020 karena pembahasannya dinilai sulit untuk dilakukan saat ini. Wacana penarikan RUU PKS ini muncul setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas meminta agar beberapa RUU ditarik karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.
"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6/2020).