Transaksi di TPU, Kaki Bandar Narkoba Patah saat Berusaha Kabur dari Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2020 | 23:27 WIB
Transaksi di TPU, Kaki Bandar Narkoba Patah saat Berusaha Kabur dari Polisi
Pelaku sedang dirawat di RS bhayangkara. (Jambiseru.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaki bandar narkoba berinisial R (43), patah setelah tersandung batu nisan saat dikejar aparat kepolisian. R merupakan warga Simpang Kawat, Kota Jambi.

Kejadian ini terjadi pada Senin (29/6/2020) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, anggota reserse Narkoba Polda Jambi sedang berusaha mengungkap adanya transaksi narkoba di Tempat Pemakanan Umum (TPU) belakang Damkar Kota Jambi.

Di sana anggota polisi menemukan pelaku sedang melakukan transaksi dan saat di tangkap, pelaku berusaha melarikan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, mejelaskan, pada saat ditangkap pelaku ingin melakukan transaksi di TPU. Kemudian pelaku mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Polisi: Pembakar Mobil Via Vallen Cerdik, Tak Langsung Siram Bensin

“Kejadiannya pukul 15.00 WIB, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dan anggota opsnal subdit 1 melakukan pengejaran. Kemudian, tersangka tersandung batu nisan makam, mengakibatkan kaki kiri tersangka mengalami luka patah,” jelasnya, Selasa (30/6/2020).

Dewa menuturkan, sebelum kaki kiri pelaku patah sudah mengalami luka karena ditembak oleh anggota polsek Pasar Jambi.

“Kasus di Polsek Pasar tersangka, melakukan penjambretan di angkot Kota Jambi,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita satu paket narkoba.

“Dari tangan pelaku didapatkan 1 paket narkoba jenis sabu,” tutupnya.

Baca Juga: Ayah Hantar Anaknya Sendiri ke Polisi karena Memerkosa Gadis Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI