Gadis Umur 8 Tahun Disiksa Hingga Tewas karena Lepaskan Burung Majikan

Selasa, 30 Juni 2020 | 20:27 WIB
Gadis Umur 8 Tahun Disiksa Hingga Tewas karena Lepaskan Burung Majikan
Ilustrasi kekerasan pada anak [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang gadis umur 8 tahun meregang nyawa di tangan majikan karena lalai merawat burung peliharaan. Menyadur Daily Mail pada Selasa (30/06/2020), peristiwa ini terjadi di Pakistan pada awal bulan Juni.

Zahra Shah, gadis yang melepas burung majikannya disiksa sampai tewas karena melakukan kesalahan yang tidak fatal. Gadis itu menderita luka-luka di wajah, tangan, tulang rusuk dan kakinya.

Laporan polisi di Rawalpindi juga mengatakan ada luka di pahanya yang diduga akibat serangan seksual.

Hassan Siddiqui dan istrinya mengaku memukuli Zahra karena gadis itu membiarkan burung beo kesayangannya kabur dari kandang. Ia lantas ditangkap oleh polisi dan ditahan.

Baca Juga: Sekolah Tutup karena Pandemi Covid-19, WHO Soroti Kasus Kekerasan Pada Anak

Zahra meninggalkan rumah yang jaraknya sekitar 250 mil di selatan di Kot Addu untuk bekerja di rumah pasangan itu. Ia dijanjikan sekolah sebagai imbalan atas pekerjaannya.

Ilustrasi burung camar. (Pixabay/Bru-nO)
Ilustrasi burung camar terbang bebas. (Pixabay/Bru-nO)

Kasus kekerasan pada anak ini memunculkan kembali hak anak-anak di Pakistan, dengan tagar Justice for ZahraS hah yang sempat trending di Twitter. Aktris Mahira Khan menulis: "Monster-monster itu berjalan bebas di antara kita."

Ali Gul Pir, komedian dan rapper juga mengecam dengan mengatakan "Jika seorang anak yang dibunuh karena dia ingin burung bebas, tidak bisa mendapatkan keadilan. Maka tidak ada pencapaian yang penting bagi Anda."

Peristiwa ini terjadi setelah parlemen di Islamabad mengeluarkan undang-undang baru yang menangani kejahatan seksual terhadap anak-anak.

RUU Peringatan Zainab disahkan pada Januari dan menggunakan nama Zainab Ansari, gadis 6 tahun yang diperkosa dan dibunuh di Kasur pada 2018. Kasus Zainab membawa protes nasional setelah jasadnya ditemukan di tempat sampah.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pantau Kekerasan pada Anak Buah Kapal Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI