Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker

Selasa, 30 Juni 2020 | 20:04 WIB
Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 turut berdampak terhadap peningkatan angka pengangguran di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan 3 langkah strategis guna menekan angka pengangguran di masa pandemi Covid-19.

“Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam rapat bersama Komite III DPD RI melalui video conference, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Ida mengatakan, 3 langkah tersebut adalah, pertama, Kemnaker tetap melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program balai latihan kerja (BLK) Tanggap Covid-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga mendapatkan insentif pascapelatihan.

Selama masa pandemi, sejumlah BLK juga difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran Covid-19, seperti hand sanitizer, APD, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan.

Baca Juga: Kemnaker dan BNSP Sepakat Beri Pelatihan dengan Standar yang Sama

“Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi,” katanya.

Kedua, program pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja/buruh terdampak Covid-19, berupa program padat karya dan kewirausahaan. Ketiga, membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Menurutnya, ketiga langkah strategis tersebut selaras dengan 6 jaring pengaman sosial pemerintah dalam mengatasi Covid-19, yakni, pertama, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja/buruh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI