Klaim untuk Edukasi, Banyak Pelanggaran PSBB saat CFD Jakarta di 32 Jalan

Selasa, 30 Juni 2020 | 19:46 WIB
Klaim untuk Edukasi, Banyak Pelanggaran PSBB saat CFD Jakarta di 32 Jalan
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol Antarasari, Jakarta, Minggu (28/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim tujuan diadakannya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di 32 ruas jalan adalah untuk edukasi. Namun pada pelaksanaannya, kegiatan ini malah menghasilkan banyak pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tujuan CFD ini diadakan di tengah merebaknya virus corona Covid-19 ada dua. Pertama untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa berolahraga.

"Pertama untuk menjaga kebugarannya mereka bisa berolahraga di sana, yang tadinya sudah berdiam diri di rumah," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Tujuan kedua, kata Syafrin, adalah untuk mengedukasi masyarakat agar bisa membiasakan diri beraktifitas sambil menerapkan protokol pencegahan corona. Karena itu di lokasi, masyarakat diminta mengenakan masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Swab Test di 68 Pasar, 142 Pedagang Positif Corona

"Dengan disiapkan ruang-ruang publik ini mereka berlatih untuk menjalankan prokol kesehatan secara kolektif, sehingga ini jadi kebiasaan massal kemudian ini jadi tradisi baru warga Jakarta menghadapi Covid-19," jelasnya.

Meski disebut sebagai ajang edukasi, Syafrin mengakui masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB di lokasi. Mulai dari masih membawa balita atau lanjut usia, berkerumun, dan tak mengenakan masker.

"Tidak bawa masker mereka diberi sanksi oleh petugas, semisal kerja sosial, ada juga yang denda Rp 250.000. Kemudian ada beberapa daerah dan kawasan yang warga disana juga mengajak anak anak, ada juga orang tua lansia yang datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membagi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) ke 32 ruas jalan demi menghindari penumpukan kerumunan warga. Namun meski sudah membuat kebijakan alternatif, pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ifu masih terjadi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti lantas menyayangkan kejadian ini. Ia mengakui masih banyak masyarakat yang menumpuk berolahraga atau berkegiatan di lokasi.

Baca Juga: 44 PNS Pemprov Jawa Timur Positif Corona, Ratusan Reaktif COVID-19

"Masih disayangkan karena masih ditemukan pelanggaran," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI