Suara.com - Camat Matraman Andriansyah menyebut tidak ada warganya yang bunuh diri karena tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia menyebut anak itu wafat karena sakit usus buntu.
Pernyataan Andri ini membantah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut ada anak di kawasan Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur meninggal bunuh diri karena gagal diterima sekolah negeri. Bocah tersebut disebutnya sempat dirawat di Rumah Sakit Thamrin selama dua hari karena sakit usus buntu.
"Enggak benar beritanya. Anaknya sakit, sakit usus buntu dirawat di rumah sakit Thamrin," ujar Andri saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Terima Protes PPDB, Bupati Bantul Keluarkan Perbup Atur Soal Umur
Meski demikian, Andri membenarkan anak berusia 12 tahun 6 bulan itu telah mengikuti PPDB SMP. Ia tak menyebut hasil PPDB itu, namun ia menganggap meninggalnya bocah tersebut tak berhubungan dengan PPDB.
Andri juga menyebut bocah ini merupakan anak dari salah satu anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Diketahui anak dari PPSU normalnya terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan bisa mengikuti jalur afirmasi PPDB DKI.
"SD umurnya 12 tahun mau masuk SMP. Kalau diberita, kan SMA," jelasnya.
Sementara itu, ia menyebut pihak KPAI sudah datang lagi menemui orang tua yang bersangkutan. Dengan demikian sudah dijelaskan bahwa anak itu meninggal hanya karena sakit, bukan gagal ikut PPDB.
"Datang stafnya pak Sirait (Komisioner KPAI), bilangnya dari KPAI. Selanjutnya sudah diinformasikan bahwa anak itu meninggal karena usus buntu," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Terima Solusi PPDB Disdik DKI, Para Ortu Ancam Demo Besar-besaran
Sebelumnya, permasalahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta mengakibatkan sejumlah calon siswa-siswi mengalami depresi hingga berujung kematian karena impian masuk ke sekolah negeri sulit tercapai dalam sistem yang baru diterapkan pemerintah.