Djoko Tjandra Sudah di Indonesia, Pakar: Imigrasi Kemenkumham Kecolongan

Selasa, 30 Juni 2020 | 18:53 WIB
Djoko Tjandra Sudah di Indonesia, Pakar: Imigrasi Kemenkumham Kecolongan
Ilustrasi imigrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, ikut memberikan tanggapan terkait kabar buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah tiga bulan berada di Indonesia.

Fickar mengatakan jika memang benar buronan Djoko Tjandra sudah 3 bulan berada di Indonesia, maka Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah kecolongan.

"Kalau sudah 3 bulan, itu kesengajaan kecolongan terutama imigrasi Kemenkumham," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, ada dua kemungkinan mengapa Djoko Tjandra bisa begitu saja 3 bulan berada di Indonesia tanpa ditangkap.

Baca Juga: Imigrasi Sebut Tujuh TKA China yang Diusir Warga di Aceh Punya Izin Kerja

"Itu artinya Kemenkumham imigrasi tidak kerja atau mungkin dikerjain juga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fickar pun meminta pihak Ditjen Imigrasi menjelaskan ke publik perihal kabar mengapa Djoko Tjandra bisa lolos ke Indonesia selama tiga bulan dengan status buronan kasus korupsi.

"Iya pihak imigrasi Kemenkumham harus jelaskan hal tersebut," tuturnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung RI menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus terus berupaya menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang kini dikabarkan sudah tiga bulan berada di Indonesia.

"Kejaksaan akan terus berusaha mencari dan menangkap yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono kepada Suara.com.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Beri Kemudahan WNA yang Tinggal di Yogyakarta

Kendati begitu, ketika disinggung apa yang menjadi kendala kenapa Djoko Tjandra sangat licin untuk ditangkap, Hari enggan menjawab.

Hari hanya mengatakan, bahwa pihaknya akan berkerjasama dengan pihak terkait dalam upaya menangkap buronan kelas kakap tersebut.

"Oleh karena itu akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sakit hati lantaran buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah dicari bertahun-tahun, kini dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.

Fakta mencengangkan lainnya, kata Burhanuddin, ialah sosok Djoko Tjandra yang lihai dan masih bisa ditemui. Kendati begitu, buron tersebut diklaim sangat licin untuk ditangkap.

"Kita sudah bertahun tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapura. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa," kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat, Senin (29/6/2020).

Burhanuddin mengatakan, informasi yang lebih menyakitkan ialah soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia.

"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini, ini baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan Jamintel saya minta ini bisa tidak terjadi lagi," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI