Mereka yang ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga kuat berperan melakukan sejumlah pertemuan, meminta sejumlah uang dan meminta uang 'ketok palu' dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Sebelum Masuk Sel Guntur, 3 Eks Anggota DPRD Jambi Diisolasi 14 Hari
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2020 | 17:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
16 Mei 2023 | 19:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI