Bikin Pelonggaran, Pemkot Surakarta Tetap Berpatok Pada Protokol Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2020 | 16:03 WIB
Bikin Pelonggaran, Pemkot Surakarta Tetap Berpatok Pada Protokol Kesehatan
Tim medis virus corona. (Solopos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah melakukan pelonggaran dalam masa transisi menuju normal baru berkaitan dengan Pandemi Covid-19. Salah satunya dengan mempertahankan keberadaan sektor jasa dan perdagangan, baik pasar tradisional maupun mal.

Meski demikian, Pemkot Surakarta mengklaim tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani dalam bincang santai bertajuk 'Adaptasi Kebiasaan Baru Bukan Pelonggaran Protokol Kesehatan' yang dilakukan di Gedung BNPB, Selasa (30/6/2020).

"Meski kami melakukan pelonggaran untuk melakukan mengumpulkan massa, namun protokol kesehatan untuk penaggulangan Covid ini dikawal dengan ketat," ungkap Ahyani.

Baca Juga: Terapkan Adaptasi Kehidupan Baru saat Pandemi, Ini Strategi Pemkot Solo

Dengan demikian, misalnya ditemukan kasus virus corona baru -karena ada pelonggaran- maka Pemkot Surakarta tetap bisa melakukan pelacakan. Pelonggaran itu, kata Ahyani, dilakukan karena perekonomian masyarakat menurun drastis dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Sehingga, nanti sekiranya ada perkembangan-perkembangan yang negatif, misalnya kasus baru, bisa kami lacak darimana sumbernya. Ini yang kami upayakan agar masyarakat tidak terlalu tertekan kerna selama 3 bulan kehidupan masyarakat ini memang sangat rentan kerna tidak bisa keluar rumah," jelasnya.

Ahyani menambahkan, pihaknya tetap menerapkan aturan yang ketat bagi orang yang berusia lanjut dan anak di bawah umur. Dua kelas tersebut sangat dikawal dengan ketat, misalnya tidak boleh keluar dari rumah.

"Kami juga memberikan semacam pengaturan-pengaturan terutama pada anak-anak dan lansia. Ini pengaturan dilonggarkan terutama untuk anak-anak yang dibawah usia 5 tahun saja yang tidak boleh keluar," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Nikah di Solo: Pengantin Tak Maskeran, Makanan Pakai Piring Terbang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI