DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud

Selasa, 30 Juni 2020 | 15:41 WIB
DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud
Sejumlah calon siswa menunggu dengan menjaga jark fisik di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 15, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Satu hal lagi, (zona baru ini) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.

Untuk diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka sejumlah jalur dalam PPDB 2020 di antaranya:

  • Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia
  • Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia
  • Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
  • Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi
  • Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
  • Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
  • Inklusi: kuota 2 siswa/rombel, seleksi berdasarkan usia

Baca Juga: Tak Terima Solusi PPDB Disdik DKI, Para Ortu Ancam Demo Besar-besaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI