Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan atau Aktivitas PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Kepgub tersebut diteken Anies di Jakarta pada 5 Juni 2020.
Tunggu Data, Anies Masih Ogah Umumkan Nasib PSBB Jakarta
Selasa, 30 Juni 2020 | 14:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
16 Oktober 2022 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI