Suara.com - Gubernur DKI Jakarta belum mau mengumumkan nasib Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini.
Ia menyatakan akan membeberkannya di saat-saat terakhir pemberlakuan PSBB transisi.
Anies mengatakan, hari terakhir PSBB transisi sesuai Kepututan Gubernur (Kepgub) adalah sampai 2 Juli mendatang. Di hari terakhir atau menjelang hari itu, Anies baru akan mengumumkannya.
"Jadi (PSBB) berakhir tanggal 2 juli nanti akan kami umumin sebelum atau pas tanggal 2-nya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
Anies mengakui saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait penyebaran corona di ibu kota. Ia butuh data terbaru untuk menjadi acuan penentuan keputusan akan mengakhiri atau melanjutkan PSBB.
"Justru sekarang itu datanya lagi di-update yang terbaru," tuturnya.
Nantinya data terbaru itu juga digunakan Anies saat mengumumkan nasib PSBB. Tujuannya agar masyarakat paham akan kondisi penyebaran corona sekarang ini.
"Supaya ketika kami mengumumkan dengan informasi yang akurat," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi dimulai pada 5 Juni hingga 18 Juni 2020.
Baca Juga: Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan
Namun, jika kasus virus Corona (Covid-19) ditemukan menurun, PSBB masa transisi pun bisa diperpanjang hingga 2 Juli 2020.