Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat melakukan uji laboratorium forensik terhadap rambut miliki artis FTV Ridho Ilahi.
Hal itu dilakukan untuk mengindentifikasi jenis hingga kurun waktu penggunaan narkoba Ridho.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan uji laboratorium forensik rambut Ridho itu dilakukan hari ini. Sementara hasilnya diperkirakan keluar dua atau tiga hari ke depan.
"Hasil tesnya kemungkinan akan keluar dua atau tiga hari ke depan. Nanti kami kabari," kata Ronaldo saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Pemasok Narkoba Ridho Ilahi Kru Rumah Produksi, Polisi Kejar Artis Lagi?
Menurutnya, yang bersangkutan sedianya telah mengaku mengonsumsi sabu dalam kurun waktu setahun terakhir ini. Namun, Ronaldo memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berpatokan pada pengakuan Ridho semata.
"Yang bersangkutan sudah setahun belakangan ini tapi pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.
Seperti diketahui, Ridho ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6). Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ketika itu, Ridho ditangkap bersama dua orang temannya. Satu orang perempuan bernisial NT dan laki-aki inisial S.
Baru-baru ini, polisi pun berhasil menangkap AK, seseorang pemasok sabu kepada Ridho di Bandung, Jawa Barat. AK merupakan seorang kru di salah satu rumah produksi sinetron.
Baca Juga: Ridho Ilahi: Saya Menyesal dan Meminta Maaf