Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta

Selasa, 30 Juni 2020 | 13:36 WIB
Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberian izin reklamasi Taman Impian Jaya Ancol dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan menuai polemik. Namun proyek itu disebut-sebut bertujuan untuk membanggakan Kota Jakarta.

PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PJAA), selaku pengembang menjelaskan, rencana ini merupakan proyek jangka panjang untuk mewujudkan visi Ancol sebagai theme park utama di Indonesia. Terlebih lagi, perusahaan tersebut merupakan milik Pemprov DKI yang bertujuan memajukan ibu kota.

"Perluasan kawasan ini kan salah satu perwujudan visi kita sebagai theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia, tentunya kita mau membanggakan Jakarta, karena bagaimana pun 72 persen saham kita ini kan dimiliki Pemprov DKI," ujar Head of Corporate Secretary PJAA Agung Praptono saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Selain itu, ia menyebut proyek perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Ancol Timur belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia menyebut akibat pandemi Covid-19, program-program pembangunan PJAA kini dialihkan dulu untuk fokus ke program jangka pendek.

Baca Juga: Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan

"Karena kondisi pandemi, program-program pembangunan disesuaikan dengan situasi saat ini," katanya.

Jika kondisi sudah membaik, pihaknya baru akan mengalihkan fokus ke proyek perluasan kawasan ini. Pengerjaannya akan dilakukan bertahap, termasuk melunasi kewajiban dan kontribusi yang diminta Pemprov DKI.

Beberapa kewajiban seperti dampak pemanasan global, Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, Kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar, Analisa mengenai dampak lingkungan, dan Kajian lainnya masih dilengkapi. Selanjutnya baru pihaknya akan mulai mengerjakan proyek ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.

Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.

Baca Juga: Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan

Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI