Iran Resmi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Presiden AS Donald Trump

Selasa, 30 Juni 2020 | 13:15 WIB
Iran Resmi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Presiden AS Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan Pemberitahuan Merah yang didasarkan pada sifat politik," jelasnya.

"Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggap serius."

Interpol mengatakan pada BBC bahwa mereka tidak mempertimbangkan permintaan bantuan Iran.

Di bawah konstitusinya, mereka dilarang keras melakukan intervensi atau kegiatan yang bersifat politik, militer, agama atau ras.

Baca Juga: Ledakan Besar Terjadi di Iran, Berasal dari Depot Gas

Ilustrasi logo Interpol. (AFP)
Ilustrasi Interpol. (AFP)

Para analis mengatakan penerbitan surat perintah penangkapan tidak lebih dari isyarat simbolis oleh Iran, tetapi itu mencerminkan kedalaman rasa permusuhan terhadap Donald Trump.

Sementara itu, wakil Menlu Mohsen Baharvand mengatakan akan mengidentifikasi operator drone dan segera mengeluarkan dakwaan bagi mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap Gen Soleimani.

"Iran tidak akan menghentikan upayanya sampai orang-orang ini diadili," katanya.

Pada 3 Januari, Soleimani tewas dalam serangan pesawat tak berawak di dekat Bandara Internasional Baghdad yang dipesan oleh Donald Trump. Iran kemudian membalas dengan menembakkan rudal balistik ke pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS.

Baca Juga: Jual Bayi di IG Seharga Rp 35 Juta, Tiga Pria Iran Diciduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI