Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyentil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kriteria usia dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta.
Hotman mempertanyakan kebijakan tersebut lantaran dinilai tidak masuk akal, menyusul protes yang disampaikan oleh sejumlah orang tua.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman menyampaikan pesan kepada Nadiem terkait persoalan yang terjadi.
Mulanya, ia mengatakan Nadiem adalah orang hebat lantaran mengetahui latar belakang keluarga Mendikbud tersebut. Apalagi, Hotman sempat bekerja sama dengan ayahanda Nadiem.
Baca Juga: Geruduk Kemendikbud, Orang Tua Siswa Protes Syarat Usia PPDB DKI Jakarta
"Halo Nadiem Makarim Pak Menteri. Anda adalah dari keluarga yang sangat pintar. Bapaknya Nadiem Makarim. Nono Anwar Makarim adalah doktor lulusan Harvard Law School yang satu kantor dengan Hotman Paris 20 tahun memimpin kantor pengacara internasional Makarim Taira S. Bapak dan anak adalah orang-orang hebat," kata Hotman seperti dikutip Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Namun Hotman tak memungkiri bahwa dirinya sedikit merasa kebingungan dengan kebijakan Nadien perihal proses seleksi PPDB yang memprioritaskan kriteria usia peserta didik. Menurutnya, kebijakan itu tidak logis lantaran setiap siswa memiliki kesempatan yang sama.
"Tapi saya agak sedikit bingung belakangan ini mendengar isak tangis dari para orang tua. Di mana logikanya, untuk masuk sekolah harus disyaratkan faktor usia. Apa karena beda umur 2 bulan, 3 bulan atau satu tahun, orang tidak bisa masuk sekolah," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Hotman meminta agar Nadiem meninjau ulang kebijakan yang telah ditetapkan sehingga tak membenani orang tua maupun peserta didik.
"Tolong dipikirkan lagi. Aku tahu Nadiem Makarim orang hebat yang sudah saya kenal sejak kecil," kata Hotman memungkasi.
Baca Juga: Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!
Tak pelak, unggahan Hotman Paris tersebut dibanjiri dukungan oleh warganet.
Untuk diketahui, sejumlah orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta pada Senin (29/8) pagi. Mereka memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru di DKI Jakarta yang dinilai tidak adil.
Massa meminta Nadiem untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Mereka juga menilai, alasan pemerintah mengutamakan peserta didik yang lebih tua dalam seleksi PPDB untuk memberikan kesempatan lebih kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi tidak tepat sehingga meminta Nadiem mengevaluasi sistem PPDB DKI Jakarta 2020.