Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2020 | 11:46 WIB
Miris! ABG Korban Pencabulan Mantan Pendeta di Mentawai Tewas Minum Racun
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KL (16) anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan pendeta RP (46) meninggal dunia di RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada Minggu, (28/6/2020) sekitar pukul 12.47 WIB.

Berdasarkan keterangan dokter, KL (16) meninggal akibat minum racun jenis roundup (Intoksikasi glisophate) yang biasa untuk membasmi rumput, pada Rabu, (10/6/2020). Korban melakukan tindakan tersebut diduga karena mengalami depresi atas perbuatan pelaku tindakan pencabulan yang dialaminya.

Dikutip dari Covesia.com (jaringan Suara.com), yang melansir laman Mentawaikita.com, saat kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan dari tim medis di RSUD Mentawai selama 18 hari. Keterangan pihak keluarga satu marga di Tuapeijat menyebut perkembangan kondisi korban sempat membaik atau stabil tetapi pada Minggu, (28/6/2020) korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan medis dari dr. Jimmy Yul Ambarita, Direktur RSUD Mentawai, korban meninggal akibat racun yang masih ada dalam tubuhnya. Di mana diduga, korban nekat melakukan tindakan tersebut karena depresi.

Baca Juga: Ditinggal Cerai Istri, Gowang Tega Renggut Kegadisan Putri Sendiri

"Sakitnya masih terkait kejadian sebelumnya karena minum racun," ujarnya.

Jenazah korban disemayamkan pihak keluarga satu marga di Tuapeijat, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rencananya akan dimakamkan di tempat pemakaman yang berada di Satuan Pemukiman (SP) 3, Sipora Utara.

Korban adalah seorang anak yang diambil dari sebuah yayasan panti asuhan di Padang, kemudian dibawa pelaku RP ke Mentawai menjadi anak asuh sekaligus membantu merawat orang tua pelaku yang sudah lanjut usia.

Selama di Sioban korban justru menjadi tempat pelampiasan nafsu selama berbulan-bulan di tempat tinggalnya.

Pelaku adalah RP (46) yang diketahui adalah seorang mantan pendeta di Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai. Di mana perbuatan pencabulan anak tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku kepada korban.

Baca Juga: Biadap! Alasan Tak Lagi Dilayani Istri, Nelayan Tuban Tega Cabuli Anak Tiri

Diketahui, kasus ini lama terkuak karena tidak ada yang mengetahui dan korban yang merasa tertekan juga memilih menutup diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI