Namun, apabila hal ini benar akan diterapkan, maka yang bisa menarik pajak pesepeda adalah pemerintah daerah karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sepeda masuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.
Viral Pesepeda Mau Dikenai Pajak, Fadli Zon: Pertanda Negara Bangkrut
Selasa, 30 Juni 2020 | 07:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
13 Warisan Budaya Tanah Air Diakui UNESCO, Fadli Zon: Indonesia Siap Jadi Kiblat Budaya Dunia
24 November 2024 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 00:15 WIB
News | 23:29 WIB
News | 22:13 WIB
News | 21:17 WIB
News | 20:15 WIB