Suara.com - Personel gabungan Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara menangkap pelaku pelemparan bom molotov di rumah anggota Koramil 15/DT, Pembantu Letnan Dua Sugiman (50), warga Dusun II Gang Teratai Desa Sidomulyo, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tersangka pelemparan bom molotov itu kami ringkus berkat kerja sama Tim Satresrim Polresta Deli Serdang dengan Polsek Biru Biru," ujar Kepala Reskrim Polres Deli Serdang, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus, seperti dilansir Antara di Deli Serdang, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap itu yakni AI (32) warga Jalan Ardagusema Delitua, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan terhadap pelaku, Minggu (28/6) sekira pukul 17.00 WIB. Sedangkan otak pelaku pelemparan bom molotov bernama Dila (28) warga Jalan Pasar I Desa Sidomulyo, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang masih dikejar polisi.
"Motif aksi teror pelemparan bom molotov itu, karena sakit hati yang dilatarbelakangi utang antara pelaku Dila dengan anak korban bernama Danu," ujar Firdaus.
Baca Juga: Viral! Pungli Urus KTP Jalur Cepat di Deli Serdang Bayar Rp 100 Ribu
Pelemparan bom molotov dilakukan Dila setelah berhenti di depan rumah korban. "Dila turun dari sepeda motor, kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci sepeda motor, dan langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban," ucap dia.
Firdaus menjelaskan, selanjut Dila yang membawa sepeda motor dan AI dibonceng langsung kabur. Dua saksi dimintai keterangan dalam kasus penyidikan pelemparan bom molotov.
Bersama tersangka turut disita satu unit sepeda motor Yamaha Vega R hitam merah tanpa plat nomor polisi yang digunakan saat beraksi.
"Peristiwa tersebut diketahui setelah korban terbangun karena mendengar suara ledakan kecilo dari depan rumahmnya," kata Firdaus.
Baca Juga: Jadi Sasaran Teror, Rumah Pegawai Panitera Pengadilan Diserang Bom Molotov