Jokowi Marah-marah, Penggugat UU Corona: Sejalan dengan Alasan Kami

Selasa, 30 Juni 2020 | 06:51 WIB
Jokowi Marah-marah, Penggugat UU Corona: Sejalan dengan Alasan Kami
Ketua Komite Pengarah KMPK M. Din Syamsuddin, (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam hal ini, patut dinilai rendahnya kepedulian terhadap rakyat dan usaha kecil (80 persen tenaga kerja bekerja pada Sektor UMKM). Karena semua UMKM terdampak Covid-19 maka akibatnya jutaan rakyat kecil yang harus menganggur karena PHK," ujarnya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI