Jokowi Marah-marah, Penggugat UU Corona: Sejalan dengan Alasan Kami

Selasa, 30 Juni 2020 | 06:51 WIB
Jokowi Marah-marah, Penggugat UU Corona: Sejalan dengan Alasan Kami
Ketua Komite Pengarah KMPK M. Din Syamsuddin, (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) mengapresiasi terhadap pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dibumbui dengan kekesalan karena melihat kinerja para menterinya buruk dalam menangani pandemi virus Corona atau Covid-19.

Bahkan, KMPK merasa apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya tersebut sejalan dengan maksud mereka saat menggugat Perppu Corona yang kini sudah berubah menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.

Ketua Komite Pengarah KMPK M. Din Syamsuddin mengatakan, pihaknya lebih mengarah pada simpati atas pidato Jokowi. Pasalnya, kalau diperhatikan isi pidato Jokowi tersebut menyampaikan adanya masalah dalam pemerintah.

"Kita pun perlu bersimpati terhadap isinya bahwa ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang membuat bapak Presiden resah, risau, dan mungkin juga galau," kata Din kepada Suara.com, Selasa (30/6/2020).

Baca Juga: Alasan Video Jokowi Marah Baru Diunggah Setelah 10 Hari

Kemudian KMPK juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Jokowi karena isi pidato yang disampaikan pada 18 Juni 2020 itu sejalan dengan alasan mereka menggugat UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Din menerangkan isi pidato Jokowi itu menggambarkan pemerintahan di bidang kesehatan tidak berjalan secara benar untuk penanggulangan Covid-19. Sejalan dengan itu, KMPK pun akhirnya menggugat Perppu yang dimaksud.

Karena alokasi dana yang disediakan untuk penanganan Covid-19 itu sebesar Rp 75 triliun. Akan tetapi, penggunaan dana tersebut baru mencapai 1,6 persen sampai dengan Juni 2020.

"Inilah yang kami kritik bahwa penanggulangan Covid-19 tidak serius, terkesan meremehkan, dan tidak fokus membantu rakyat," ujarnya.

"Seperti rakyat harus membayar mahal untuk rapid test atau swab test dan tidak peduli terhadap tenaga medis yang banyak menjadi korban mati dalam menjalankan tugas (karena minimnya alat pelindung diri)," tambah Din.

Baca Juga: Jokowi Marahi Jajaran Kabinetnya, Sekjen MUI: Menteri Sudah Bikin Jengkel

Ia juga memahami kekesalan Jokowi tidak dapat terbendung ketika melihat para pembantunya di bidang ekonomi. Sebab, realisasi anggaran besar yang ditujukan untuk stimulus ekonomi malah menyasar kepada korporasi termasuk BUMN, bukan diberikan kepada sektor UMKM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI