14 DPO Anggota MIT Belum Tertangkap, Kapolri Perpanjang Operasi Tinombala

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 29 Juni 2020 | 22:43 WIB
14 DPO Anggota MIT Belum Tertangkap, Kapolri Perpanjang Operasi Tinombala
Foto dua DPO anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang menjadi target Satgas Operasi Tinombala. [Antara/Basri Marzuki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Tinombala setelah operasi tahap II berakhir pada Minggu (28/6/2020).

"Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Sulawesi Tengah, Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala 2020 tahap III," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigjen Awi Setiyono, di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020. Perpanjangan Operasi Tinombala tahap III terhitung mulai 29 Juni hingga 30 September 2020 atau selama 94 hari.

Setiyono menuturkan penyebab Operasi Tinombala diperpanjang karena masih terdapat 14 orang buronan yang masih belum ditangkap Satgas Tinombala.

Baca Juga: Penusuk Wiranto Divonis Ringan, Abu Rara: Bismillah Saya Terima Suka Rela

"DPO (daftar pencarian orang) sebanyak 14 orang belum tertangkap," kata dia dilansir dari Antara.

Selama 2020, masa Operasi Tinombala tercatat dua kali diperpanjang.

Pada tahap pertama, operasi dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2020.

Kemudian diperpanjang pada 31 Maret hingga 28 Juni 2020. Lalu diperpanjang lagi pada 29 Juni hingga 30 September 2020.

Tugas utama Satgas Tinombala dalam operasi ini adalah mengejar dan menangkap anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur yang masih tersisa.

Baca Juga: Nasib Tusuk Wiranto di Banten, Suami Dipenjara 12 Tahun, Istri 9 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI