Sekadar info, Kementerian Kesehatan menganggarkan sekitar Rp 85 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Adapun anggaran insentif kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun tersebut ditujukan untuk beberapa pos.
Di antaranya, untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Selain itu, Jansen juga menanti ancaman Presiden Jokowi untuk reshuffle kabinet dan membubarkan lembaga.
"Menit 8.47: soal reshufle. Karena wewenang Presiden ya lakukan saja," ucap Jansen.
Baca Juga: Jokowi Ancam Reshuffle, Moeldoko Minta Menteri dan Kepala Lembaga Merespons
Ia melanjutkan, "Menit 8.43: bubarkan lembaga. Ini sebenarnya yang menarik setelah selama ini lembaga-lembaga baru tambah. Itu 'kepleset omongan' atau benar ada lembaga mau dibubarkan pak? BPIP? KSP? Atau yg lain? Kita tunggu realisasinya."
Dalam video itu, Jokowi memang memberi peringatan akan melakukan reshuffle menteri hingga membubarkan sebuah lembaga jika masih bekerja dalam cara yang biasa-biasa saja.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," kata Jokowi.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).
"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi.
Baca Juga: Pakar: Daripada Marah-Marah, Presiden Jokowi Harusnya Minta Maaf ke Publik