Awal mula aksi pengeroyokan tersebut dimulai saat 12 anggota Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi apartemen guna melakukan penangkapan terhadap WN Nigeria yang merupakan pelaku kejahatan online. Namun, belum juga sempat mengamankan pelaku, 12 anggota polisi itu justru mendapat perlakuan kasar.
Pemicunya ialah saat salah seorang WNA yang berdomisili di apartemen berteriak lantaran mengira kedatangan anggota polisi merupakan pihak imigrasi untuk melakukan razia terhadap mereka. Mendengar teriakan tersebut, WNA lain yang berdomisi di apartemen sontak keluar dari kamar dan melakukan aksi pengeroyokan.
Padahal, sebelum dikeroyok, anggota sudah menyampaikam bahwa mereka dari pihak kepolisian. Namun hal itu tak diindahkan sehingga WNA nekat terus melakukan aksinya.
Baca Juga: Ketua RW Benarkan Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi dan Menantunya