Mahfud MD Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penegakan Hukum

Senin, 29 Juni 2020 | 20:53 WIB
Mahfud MD Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penegakan Hukum
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat para Menteri Koordinator membahas langkah cepat pemerintah dalam penanganan Covid-19, serta langkah-langkah penegakan hukum.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala BPKP, Ketua OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur BI, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK.

"Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid 19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia," kata Mahfud usai gelar rapat di ruang Bima Kemenko Polhukam, Senin, (29/6/2020).

Menurut Mahfud, pertemuan tersebut juga memastikan terkait anggaran yang disediakan oleh negara melaui prosedur-prosedur yang sah, dan dipergunakan dengan benar serta tepat sasaran.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Anggaran Pilkada Sudah Cair, Tapi Ada Miskomunikasi

"Kami minta diawasi, untuk itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat," ujarnya.

Dia menambahkan, penegakan hukum tetap harus dilakukan berlandaskan pada kepentingan kesejahteraan rakyat.

"Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI