Balas Dendam, China juga Akan Batasi Visa untuk Warga AS

Senin, 29 Juni 2020 | 20:29 WIB
Balas Dendam, China juga Akan Batasi Visa untuk Warga AS
Jubir Kemlu China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MFA/mii)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah China akan melakukan pembatasan visa pada warga AS sebagai pembalasan atas batasan yang sama untuk pejabat mereka. Menyadur CNN pada Senin (29/06/2020) pembatasan visa ini hanya berlaku pada warga AS 'tertentu' tanpa disebutkan detailnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian hanya mengatakan aturan ini ditujukan untuk warga Amerika yang berperilaku 'mengerikan' dan terkait dengan Hong Kong.

Zhao Lijian juga menekankan pada Washington tentang upaya mereka menghalangi undang-undang China dan menjaga keamanan nasional di Hong Kong tidak akan berhasil, meskipun mereka menjatuhkan sanksi terhadap pejabat di Beijing.

"Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China dan negara-negara asing tidak berhak ikut campur," kata Zhao.

Baca Juga: 4 Anak Buah John Kei Menyerah Lagi, Takut Keluarga Jadi Target Balas Dendam

Sebelumnya, AS melalui Menlu Mike Pompeo akan melakukan pembatasan visa pada mantan pejabat dan pejabat China yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan kebebasan Hong Kong, termasuk mereka yang bertanggung jawab dalam merusak otonomi tingkat tinggi Hong Kong.

Donald Trump dan Xi Jinping. AFP/File / Jim WATSON, PETER KLAUNZER
Donald Trump dan Xi Jinping. AFP/File / Jim WATSON, PETER KLAUNZER

"Otonomi tingkat tinggi Hong Kong dan implementasi penuh Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris serta penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah sangat penting. Amerika Serikat akan terus meninjau kembali otoritasnya untuk menanggapi masalah ini," kata Pompeo. .

Balas dendam berupa sanksi visa memang tak berdampak langsung layaknya sanksi ekonomi tapi hal ini berdampak pada perjalanan anak-anak pejabat Cina yang sering pergi ke AS untuk melanjutkan studi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MOFA/mii)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MOFA/mii)

Aksi ini terjadi sebulan setelah Trump menyatakan Hong Kong tidak lagi mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China. Rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru di kota tersebut menjadi alasan utamanya.

"Amerika Serikat juga akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberi sanksi kepada pejabat RRC dan Hong Kong yang terlibat secara langsung atau tidak langsungvdalam mengikis otonomi Hong Kong," ujar Trump.

Baca Juga: Sinopsis John Wick: Chapter 2, Balas Dendam Mantan Pembunuh Bayaran

"Tindakan kami akan kuat. Tindakan kami akan bermakna, "kata Trump pada 30 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI