Gegara Beli Motor dari Warisan, Seorang Anak Hendak Penjarakan Ibu Kandung

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 29 Juni 2020 | 20:16 WIB
Gegara Beli Motor dari Warisan, Seorang Anak Hendak Penjarakan Ibu Kandung
Ilustrasi sepeda motor. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian karena persoalan sepeda motor.

Namun laporan tersebut ditolak pihak Polres Lombok Tengah yang berharap masalah ini dapat diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menolak laporan tersebut bahkan ia rela melepas jabatannya karena menurutnya tindakan tersebut adalah tindakan seorang anak durhaka.

Dilansir dari Warta Mataram—jaringan Suara.com—Senin (29/6/2020), Priyo telah menasehati pelapor agar berpikir jernih terlebih dahulu sebelum membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Akuntan Menghilang, Gimana Nasib Harta Warisan Karl Lagerfeld?

Masalah bermula saat sang ibu membeli sepeda motor menggunakan uang hasil warisan suaminya yang telah meninggal.

Sang anak tak terima kemudian menutut ibu kandungnya sendiri karena motor tersebut digunakan oleh ibunya sendiri.

Proses mendamaikan perselisihan antara ibu dan anak tersebut sempat dilakukan pihak Kepala Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Muhammad Haikal.

Namun mediasi menemui jalan buntu karena si anak tak ada di rumah. Upaya mediasi akan kembali dilakukan dengan cara musyawarah bersama tokoh-tokoh di dusun tempat tinggal yang bersangkutan.

Baca Juga: Bukan ke Istri atau Anaknya, Pria Ini Wariskan Tanahnya ke Dua Ekor Gajah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI