Jokowi Marahi Menteri, Said Didu Sindir: Semoga Tak Ada yang Lapor Polisi

Senin, 29 Juni 2020 | 18:39 WIB
Jokowi Marahi Menteri, Said Didu Sindir: Semoga Tak Ada yang Lapor Polisi
(Youtube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu turut melontarkan sindiran soal video Presiden Joko Widodo yang memarahi menteri-menterinya.

Said Didu menyindir semoga tak ada aksi lapor polisi oleh menteri yang dikritik oleh Presiden Jokowi.

"Semoga tidak ada menteri melaporkan Pak Jokowi ke polisi karena mengkritik kinerja menteri. Itu saja," tulis Said Didu lewat Twitter-nya, Senin (29/6/2020).

Said Didu menuliskan sindiran tersebut lantaran dirinya pernah dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Jatim Jadi Provinsi Terbaik Tangani Corona, Said Didu: Salah Apa Negeri Ini

Said Didu dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik lantaran penyataannya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.

Cutan Said Didu menyindir menteri yang lapor polisi karena dikritik. (Twitter/@msaid_didu)
Cutan Said Didu menyindir menteri yang lapor polisi karena dikritik. (Twitter/@msaid_didu)

Sementara itu, Presiden Jokowi diketahui memarahi para menterinya dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada 18 Juni lalu.

Dalam video sidang yang diunggah ke kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020) ini, Presiden memberikan kritik keras pada menterinya yang dinilai tak bergerak cepat saat bekerja di masa pandemi covid-19.

"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara pada 18 Juni 2020.

Dalam sidang tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi "reshuffle" menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.

Baca Juga: Polisi Tunggu Digital Forensik Kasus Said Didu vs Luhut

"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja 'reshuffle'. Sudah kepikiran ke mana-mana saya, entah buat perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, kalau bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Presiden Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI