Suara.com - Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 563 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi akan berakhir 2 Juli mendatang. Namun Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) meminta agar PSBB diperpanjang.
Pengamat Epidemiologi FKM UI Pandu Riono mengatakan meski PSBB terus dilanjutkan, transisi juga terus berjalan. Berbagai sektor yang sempat ditutup boleh saja dibuka jika memang memungkinkan.
"Saran saya tuh PSBB-nya terus diperpanjang, pelonggarannya berjalan terus sesuai rencana," ujar Pandu saat dihubungi suara.com, Senin (29/6/2020).
Menurutnya PSBB perlu diberlakukan dengan penerapan seperti sekarang ini. Pasalnya jika sewaktu-waktu kasus penyebaran virus corona Covid-19 kembali meningkat, maka pembatasan pergerakan masyarakat bisa kembali diberlakukan lewat PSBB.
Baca Juga: PSBB Jakarta Dilonggarkan, Bus Transjakarta Khusus Tenaga Medis Ditiadakan
"Jadi sedikit-sedikit. Karena PSBB itu remnya," jelasnya.
Meski korban corona terus bertambah, PSBB seutuhnya seperti pada bulan Mei lalu disebutnya tak bisa diterapkan. Pasalnya kondisi ekonomi sekarang tak memungkinkan untuk melakukan pembatasan secara ketat.
"Jadi kita memperhatikan keseimbangan antara penduduk yang sudah tidak mungkin tinggal di rumah, dan kehidupan ekonominya sudah berjalan, tapi kan pembukaannya pelan-pelan," pungkasnya.