Suara.com - Artis FTV Ridho Ilahi (34) diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus sabu-sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi hingga kini masih memburu sosok yang memasok sabu kepada Ridho.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, pihaknya telah menargetkan satu orang dalam kasus ini. Orang tersebut merupakan kurir yang mengantar sabu untuk Ridho.
"Memang betul ada satu orang lagi yang menjadi pemasok, karena kami melakukan pendalaman itu dari mana barang bukti atau barang haram itu didapat. Sudah ada perintah penangkapan terhadap pemasok itu," kata Kombes Audie kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Ada Masalah Keluarga, Alasan Ridho Ilahi Pakai Narkoba
Audie mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Dia menyebut, pihaknya akan mengusut apakah ada dugaan jaringan narkoba di kalangan publik figur atau tidak.
"Kami akan terus menyusuri dari mana orang ini mendapatkan barangnya dan apakah mungkin masih melibatkan publik figur yang lain. Mudah-mudahan bisa kami ungkap," sambungnya.
Meski demikian, polisi belum membeberkan kronologi penangkapan serta berapa banyak sabu yang dimiliki oleh Ridho Ilahi. Polisi hanya menyebut jika kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, RI kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.