Bawa Spanduk Kami Bukan PKI, Massa PDIP Minta Pembakar Bendera Diusut

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 29 Juni 2020 | 15:34 WIB
Bawa Spanduk Kami Bukan PKI, Massa PDIP Minta Pembakar Bendera Diusut
Ratusan massa PDIP berunjuk rasa di depan Polda Sumsel menuntut penuntasan kasus pembakaran bendera di Jakarta. Senin (29/6) (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa PDI Perjuangan di Kota Palembang tunun ke jalan melakukan demonstrasi. Mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera di Jakarta pada 24 Juni lalu.

Ratusan pendukung PDIP itu semua menggunakan atribut partai berlambang banteng moncong putih. Mereka melakukan longmars sejauh dua kilometer dari Stadion Kamboja menuju Mapolda Sumsel, pada Senin (29/6/2020).

"Kami mendukung penuh pengusutan pembakaran bendera PDIP di Jakarta minggu lalu, karena bendera partai adalah simbol dan harkat martabat partai," kata Kordinator Massa PDIP Andreas.

Pihaknya mengklaim bahwa tuntutan tersebut murni mendorong kepolisian agar bergerak cepat dan tidak ada keinginan memanaskan suasana apalagi memecah belah bangsa.

Baca Juga: Polemik RUU HIP Berlanjut, Tengku Zul: Kapolri dan TNI Ada Apa dengan Anda?

"Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Kami Bukan PKI, Kami Bukan HTI, Kami PDI Perjuangan' sebagai penegasan atas tuduhan yang kerap diarahkan kepada partai moncong putih."

Sementara Ketua DPD PDIP Sumsel yang juga hadir dalam aksi tersebut, Giri Ramadhana, menambahkan bahwa pihaknya memilih jalur hukum dalam menyelesaikan kasus pembakaran bendera partainya karena masih menaruh percaya kepada polisi.

"Kami juga ingatkan kepada kader agar tidak mudah terpancing dengan informasi dari berbagai sumber, fokus saja mengawal tuntutan ini dan tetap jaga harkat martabat partai," kata Giri menjelaskan.

Kapolda Sumsel Irjen Prof Dr Eko Indra tampak menemui ratusan peserta aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan massa sebagai tanda kepercayaan pada institusi kepolisian, aksi sendiri berakhir dengan damai. (Antara)

Baca Juga: 7 Fakta RUU HIP, dari Pengusul, Demonstrasi, hingga Pembahasan Ditunda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI