Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya terus memburu anak buah John Kei yang hingga saat ini masih berstatus DPO alias buron. Total, ada 8 orang yang hingga kini masih diburu oleh aparat kepolisian.
Dalam kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei, polisi telah menangkap total 39 orang. Dari total tersebut, ada dua orang yang dikenakan LP berbeda, yakni terkait kepemilikan senjata api.
"Ada 39 tersangka yang sudah kami tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Calvijn menambahkan, jumlah orang masuk ke dalam daftar perburuan kemungkinan besar akan terus bertambah. Jika ditotal secara keseluruhan, setidaknya ada 47 orang yang terlibat dalam kasus penyerangan di perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut
"Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kami dapat, sekurang-kurangnya ada 47. Ini bisa berkembang terus tersangkanya," sambungnya.
Dalam ungkap kasus yang dihelat di Mapolda Metro Jaya hari ini, ada empat anak buah John Kei yang baru menyerahkan diri. Alasannya, mereka takut mendapat serangan balasan dari kelompok Nus Kei.
Pertama adalah pria berinsial T yang menyerahkan diri ke Mapolresta Depok. Dalam kasus ini, dia berperan menyerang dua anak Nus Kei menggunakan senjata tajam di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Selanjutnya adalah MAN alias A yang menyerahkan diri ke Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dirinya terbukti mempunyai senjata api dan melepaskan tembakan saat penyerangan di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang.
Kemudian tersangka berinisial ARK alias G yang menyerahkan diri ke Mapolrestro Jakarta Timur. Dia berperan menabrak sekuriti perumahan Green Lake City menggunakan mobil Toyota Innova.
Baca Juga: 4 Anak Buah John Kei Menyerah Lagi, Takut Keluarga Jadi Target Balas Dendam
Keempat adalah tersangka berinsial PM alias O yang menyerahkan diri di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dia menelepon polisi dan meminta petugas untuk menjemput dirinya.